Udin melanggar perintah ayah
Sore itu hati Udin bersorak. Ayah dan ibu
pergi kondangan. Udin ditinggal sendiri di rumah, dan ia bisa mencoba motor
baru ayah. Ya, ayah baru saja membeli motor baru berukuran 250 cc, namun
melarang Udin untuk mencobanya karena ukurannya lebih besar dari motor bebek
yang biasa dikendarai Udin ke sekolahnya di SMA. Padahal Udin yakin dapat
mengendarai motor itu dengan baik. Udin membayangkan betapa keren dirinya
mengendari motor tersebut. Maka, saat
ayah-ibu pergi, Udin segera mencoba mengendarai motor baru ayah di jalanan depan
rumahnya. Namun sekitar 100 meter dari rumahnya, ketika melewati polisi tidur, Udin
kehilangan keseimbangan dan jatuh sehingga stang motor ayah rusak dan Udin
mengalami patah tulang lengan. Udin kesakitan dan sekaligus merasa takut. Ia
sudah melanggar larangan ayah. Ia sudah berdosa, dan kini menerima akibatnya.
Tak bisa disembunyikan. Maka, ketika ayah pulang, Udin mohon ampun kepada ayah
dan berjanji tidak akan melanggar larangan ayah lagi. Udin berjanji akan selalu
mematuhi perintah ayah. Dengan penuh kasih ayah memaafkan Udin, bahkan membawa Udin
berobat ke rumah sakit sampai sembuh.
Pada kejadian yang dialami Udin, ada dua hal
yang terjadi akibat kesalahannya. Pertama: ketidaktaatan yang melukai hati
ayah. Kedua: hukuman atas dosa itu:
lengan Udin patah dan motor ayahnya rusak sehingga Udin tersiksa akibat nyeri
dan tersiksa juga oleh rasa bersalah dalam hatinya.
Dosa dan akibatnya
Seperti akibat yang diterima Udin
tadi, demikianlah akibat dari dosa. Berdasarkan derajat beratnya, terdapat 2 macam dosa yaitu dosa ringan dan dosa
berat. Kedua macam dosa ini memiliki objek,
efek dan konsekuensi yang berbeda, sehingga memerlukan cara pertobatan yang
berbeda pula.
Dosa ringan membuat seseorang tidak terfokus pada tujuan akhir hidup manusia yaitu pulang kepada Sang Pencipta. Dosa ringan tidak secara langsung melawan kasih terhadap Tuhan dan sesama, contohnya antara lain: perkataan yang sia-sia, berbohong. Konsekuensinya adalah hukuman sementara baik di dunia ataupun di api penyucian.
Dosa berat adalah dosa perlawanan terhadap Tuhan, seperti: hujatan, sumpah palsu, penyembahan berhala, kemurtadan, dan juga dosa melawan hukum kasih terhadap sesama, seperti: membunuh, berzinah, dan lain-lain. Dosa berat menghancurkan kasih, jika pelakunya tidak bertobat maka ia dapat masuk neraka.
Dosa ringan membuat seseorang tidak terfokus pada tujuan akhir hidup manusia yaitu pulang kepada Sang Pencipta. Dosa ringan tidak secara langsung melawan kasih terhadap Tuhan dan sesama, contohnya antara lain: perkataan yang sia-sia, berbohong. Konsekuensinya adalah hukuman sementara baik di dunia ataupun di api penyucian.
Dosa berat adalah dosa perlawanan terhadap Tuhan, seperti: hujatan, sumpah palsu, penyembahan berhala, kemurtadan, dan juga dosa melawan hukum kasih terhadap sesama, seperti: membunuh, berzinah, dan lain-lain. Dosa berat menghancurkan kasih, jika pelakunya tidak bertobat maka ia dapat masuk neraka.
Kitab Suci dan ajaran Gereja menjelaskan
bahwa tidak semua dosa membawa konsekuensi hukuman maut (bdk. 1 Yoh 5:16-17). Dosa
berat berakibat pada siksa dosa abadi di neraka, sedangkan dosa ringan membawa
siksa dosa sementara di purgatorium
(api penyucian). (Lihat Kompendium Gereja Katolik/ KGK. 1031, 1472, 1861)
Katekismus Gereja Katolik (KGK, 1472) mengatakan:
“Supaya mengerti ajaran [yaitu:
purgatorium] dan praktik Gereja ini, kita harus mengetahui bahwa dosa mempunyai
akibat ganda. Dosa berat
merampas dari kita persekutuan dengan Allah dan karena itu membuat kita tidak
layak untuk kehidupan abadi. Perampasan ini dinamakan “siksa dosa abadi“. Di lain pihak, setiap dosa, malahan
dosa ringan, mengakibatkan satu hubungan
berbahaya dengan makhluk, hal mana membutuhkan penyucian atau di dunia ini,
atau sesudah kematian di dalam apa yang dinamakan purgatorium (api penyucian). Penyuciaan ini membebaskan dari apa
yang orang namakan “siksa
dosa sementara“.
Kedua bentuk siksa ini tidak boleh dipandang sebagai semacam dendam yang Allah
kenakan dari luar, tetapi sebagai sesuatu yang muncul dari kodrat dosa itu
sendiri. Satu pertobatan yang lahir dari cinta yang bernyala-nyala, dapat
mengakibatkan penyucian pendosa secara menyeluruh, sehingga tidak ada siksa
dosa lagi yang harus dipikul“.
Banyak ayat-ayat di Alkitab yang mendukung adanya siksa dosa abadi. Dalam kitab Daniel dikatakan “Dan banyak dari antara orang-orang yang telah tidur di dalam debu tanah, akan bangun, sebagian untuk mendapat hidup yang kekal, sebagian untuk mengalami kehinaan dan kengerian yang kekal“(Dan 12:2). Kita juga mengingat akan pengadilan terakhir, di mana orang-orang yang tidak melaksanakan kasih kepada sesama akan dicampakkan ke dalam api yang kekal (Mat 25:41).
Rencana Keselamatan Allah
dan pengampunan dosa
Sekitar 2017 tahun yang lalu, Allah masuk ke
dalam sejarah manusia, menjadi manusia demi menyelamatkan kita dari maut.
Demikian besar kasih-Nya sehingga Putera Tunggal-Nya dikorbankan bagi kita. Karya
keselamatan Kristus ini ditujukan bagi semua orang. Bagi orang yang percaya dan
menerimanya, maka Sakramen Baptis menjadi sarana untuk membawanya kembali dari
tatanan hidup yang rusak akibat dosa berat. Namun, bagaimana bila seseorang
yang telah dibaptis melakukan dosa lagi? Karena kasih-Nya yang teramat besar,
Allah telah menyediakan berbagai sarana untuk pengampunan dosa, untuk
memulihkan kembali relasi seorang pendosa dengan-Nya. Hal ini disebutkan oleh Rasul
Paulus sebagai berikut “Sebab aku yakin, bahwa baik maut, maupun hidup, baik
malaikat-malaikat, maupun pemerintah-pemerintah, baik yang ada sekarang, maupun
yang akan datang, atau kuasa-kuasa, baik yang di atas, maupun yang di
bawah, ataupun sesuatu makhluk lain, tidak akan dapat memisahkan kita dari
kasih Allah, yang ada dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.” (Rm 8:38-39).
Sebagai sarana untuk memulihkan kembali
relasi seorang pendosa dengan Allah, Kristus sendiri telah memberikan kuasa
kepada Gereja. Pertama Kristus memberikan kuasa-Nya kepada Petrus dan para
penerusnya, dengan mengatakan, “Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan
Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang
kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.“(Mt 16:19). Kepada para
murid-Nya, yang diteruskan oleh para imam, Kristus mengatakan, “Dan sesudah
berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: “Terimalah Roh Kudus.
Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu
menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.“(Yoh 20:22-23). Ini
menjadi dasar dari Sakramen pengampunan dosa. Semua kuasa-kuasa pengampunan
dosa ini diberikan oleh Kristus kepada Gereja-Nya, sehingga Gereja dapat
mengantar seluruh anggotanya kepada persatuan abadi dengan Kristus, dengan Indulgensi.
Indulgensi
Siksa
dosa abadi maupun siksa sementara muncul dari kodrat dosa itu sendiri.
Salah satu cara untuk membebaskan kita dari hukuman atau siksa akibat dosa
adalah dengan pertobatan. Pertobatan yang sungguh-sungguh dapat membawa
penyucian menyeluruh bagi diri kita, sehingga tidak ada lagi siksa dosa yang
harus dipikul. Namun, berbeda dengan kejadian Udin di mana konsekuensi
dosanya terlihat jelas dalam lengan yang
patah dan motor yang rusak, kadangkala kita tidak dapat melihat luka yang
diakibatkan oleh dosa pada jiwa sesama yang kita lukai atau bahkan jiwa kita
sendiri, sehingga kita tidak cukup menyesali dosa-dosa tersebut. Karenanya,
jiwa kita harus dibersihkan, baik dalam masa kita hidup di dunia melalui
berbagai silih, atau kelak sesudah kita meninggal di api
penyucian.
Melalui gereja-Nya, Tuhan menyediakan bagi
kita suatu “bonus” bagi silih yang kita lakukan, yaitu “Indulgensi”. Indulgensi
adalah penghapusan hukuman atau siksa sementara untuk dosa-dosa yang sudah
diampuni. Ini adalah rahmat Tuhan,
dan umat beriman berhak memilih berperan aktif dalam menerimanya.
Gereja
mendefinisikan indulgensi sebagai berikut:
KGK, 1471: “Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan
dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan
membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus
secara otoritatif”. “Ada indulgensi sebagian atau seluruhnya, bergantung dari apakah ia membebaskan dari
siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya.” Indulgensi dapat
diperuntukkan bagi orang hidup dan orang mati
(Paulus VI, Konst. Ap. “Indulgentiarum
doctrina” normae 1-3).
KHK, 992: “Indulgensi adalah penghapusan di
hadapan Allah hukuman-hukuman sementara untuk dosa-dosa yang kesalahannya sudah
dilebur, yang diperoleh oleh orang beriman kristiani yang berdisposisi baik
serta memenuhi persyaratan tertentu yang digariskan dan dirumuskan, diperoleh
dengan pertolongan Gereja yang sebagai pelayan keselamatan, secara otoritatif
membebaskan dan menerapkan harta pemulihan Kristus dan para Kudus.”
Rahmat
indulgensi dapat diterima oleh umat Kristen yang benar-benar siap menerimanya,
yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, yaitu (1) mempunyai
relasi yang baik dengan Gereja, dan (2) dalam keadaan rahmat (tidak berdosa
berat). Indulgensi dapat dimohonkan bagi diri sendiri maupun bagi orang yang
sudah meninggal, dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan
membagikannya dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus
secara otoritatif (KGK 1471).
Ada 2 macam indulgensi, yaitu indulgensi
penuh dan indulgensi sebagian. Indulgensi penuh menghapus seluruh hukuman. Untuk
mendapatkan indulgensi penuh adalah salah satunya bahwa kita tidak punya
kelekatan pada dosa (harus menyesali dosa dengan sempurna dan tidak
melakukannya lagi). Indulgensi sebagian menghapuskan sebagian hukuman/ siksa
dosa sementara yang timbul karena dosa-dosa kita. Indulgensi sebagian dapat
diperoleh beberapa kali dalam sehari, sedangkan indulgensi penuh hanya dapat
diperoleh 1 kali dalam 1 hari (misalnya dengan menerima komuni kudus).
Saudara-saudari
terkasih, untuk memperoleh indulgensi, seseorang harus mempunyai intensi yang
disebutkan dalam doa di awal hari, sebelum melakukan tindakan tertentu yang
ditujukan untuk memperoleh indulgensi. Syarat untuk memperoleh indulgensi
penuh bagi diri sendiri yaitu dengan (1)
menerima Sakramen Pengakuan Dosa, (2) menerima Sakramen Ekaristi, (3) berdoa
bagi intensi Bapa Paus, yaitu dengan doa Bapa Kami dan Salam Maria, namun dapat
juga dengan doa spontan sesuai devosi/ungkapan kasih seorang umat beriman, (4)
tidak ada keterikatan pada dosa, ringan sekalipun. Yesus sendiri bersabda, “Sesungguhnya
apa yang kamu ikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kamu
lepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga” (Matius 18:18). Indulgensi penuh
dapat diperoleh bila seseorang yang memenuhi keempat persyaratan yang telah
disebutkan tadi tekun dan sungguh-sungguh dalam (1) membaca Kitab Suci, minimal
setengah jam sehari, (2) mendoakan Rosario, (3) doa Jalan Salib, (4)
mengunjungi Sakramen Mahakudus dan berdoa Adorasi Sakramen Mahakudus minimal setengah
jam.
Dalam memberikan indulgensi, Gereja mendorong
umat beriman untuk juga melakukan pertobatan dan perbuatan kasih, terutama
perbuatan yang semakin mengembangkan iman dan kebaikan bersama. Paus Paulus VI menegaskan bahwa dengan
indulgensi orang didorong untuk menjadi (1)rendah hati , (2) melakukan
perbuatan kasih.
Saudara-saudariku,
pengalaman Udin menolong saya memahami tentang indulgensi dalam ajaran Gereja
Katolik. Meskipun manusia mempunyai kecenderungan untuk jatuh ke dalam dosa,
namun betapa Allah itu pengampun dan selalu menerima pertobatan yang kita
laksanakan dengan sungguh-sungguh. Marilah kita bersyukur karena rahmat
pengampunan telah Tuhan sediakan sebagai karunia. Marilah kita terima dengan
rendah hati. Kita pulang kembali kepada kasih Allah.
Kemuliaan kepada Bapa, dan Putera, dan Roh
Kudus, seperti pada permulaan, sekarang, selalu, dan sepanjang segala masa.
Amin.
Dedeh Supantini. Anggota tim Deo Gratias - Komsos KAJ.
Disiarkan pada acara Pendidikan Agama Katolik RRI programa 1,
tanggal 7 September 2017
tanggal 7 September 2017